MAKALAH EKONOMI POLITIK (TEORI PILIHAN PUBLIK)
A. Latar Belakang
Teori pilihan publik ini merupakan sebuah pendekatan ekonomi politik baru dimana dalam teori ini menganggap negara/pemerintah, politisi atau birokrat sebagai agen yang memiliki kepentingan sendiri. Teori Publik Choise memusatkan perhatian pada aktor dimana aktor dipandang sebagai manusia yang mempunyai tujuan atau mempunyai maksud artinya aktor mempunyai tujuan dan tindakan tertuju pada upaya untuk mencapai tujuan tersebut, aktorpun dipandang mempunyai pilihan atau nilai serta keperluan.
Teori pilihan rasional tidak menghiraukan apa yang menjadi pilihan atau apa yang menjadi sumber pilihan aktor, yang penting adalah kenyataan bahwa tindakan dilakukan untuk mencapai tujuan yang sesuai dengan tingkatan pilihan aktor. Artinya bahwa walaupun orang bertindak dalam pasar politis memiliki sejumlah kepedulian terhadap orang lain, tapi motif utama mereka adalah kepentingan pribadi. Walaupun banyak orang mendasarkan sejumlah tindakan mereka karena kepedulian mereka terhadap orang lain, motif dominan dalam tindakan orang di pasar baik mereka merupakan, pengusaha, pekerja, maupun konsumen, adalah suatu kepedulian terhadap diri mereka sendiri. Ahli Ekonomi Pilihan Publik membuat asumsi yang sama bahwa walaupun orang bertindak dalam pasar politis memiliki sejumlah kepedulian terhadap orang lain, motif utama mereka adalah kepentingan pribadi. Sebagaimana yang di asumsikan oleh Muller bahwa manusia adalah makhluk yang egois, rasional dan selalu memaksimalkan manfaat serta bertekad memahami upaya yang menghubungkan cara-cara dan tujuan-tujuan seefektif mungkin.
B. Rumusan Masalah.
1.Apa itu Sistem Pilihan Publik?
2Apa saja Perbedaan Pilihan Publik dengan Ekonomi Klasik?
3.Apa saja Aplikasi Pendekatan Pilihan Publik?
4.Apa saja Fungsi dan Tujuan Teori Pilihan Publik?
5.Apa saja Implikasi Penerapan Pilihan Publik?
C.Tujuan Penulisan
Sesuai dengan permasalahan di atas, tujuan yang ingin dicapai ialah:
1.Mengetahui tentang Pilihan Publik.
2.Mengetahui Perbedaan Pilihan dengan Ekonomi Klasik.
3.Mengetahui Aplikasi Pendekatan Pilihan Publik.
4.Mengetahui Fungsi dan Tujuan Teori Pilihan Publik.
5.Mengetahui Implikasi Penerapan Pilihan Publik.
D.Manfaat Penulisan
1.Manfaat akademis, untuk lebih memahami mengenai Teori Pilihan Publik.
2.Manfaat praktis, penulisan ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi masyarakat tentang Teori Pilihan Publik.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Public Choice ( Pilihan Publik).
Public Choice atau yang dikenal dengan pilihan publik adalah sebuah perspektif untuk bidangpolitik yang muncul dari pengembangan dan penerapan perangkat dan metode ilmu ekonomi terhadapaproses pengambilan keputusan kolektif dan berbagai fenomena non pasar (non market phenomena).Tetapi diakui bahwa keterangan pendek ini tidak cukup memberi deskripsi yang lengkap karena untuk mencapai suatu perspektif bagi politik seperti ini diperlukan pendekatan ekonomi tertentu.Menurut Samuelson & Nordhaus (1995) teori pilihan publik ialah salah satu cabang ilmuekonomi yang mempelajari bagaimana pemerintah membuat keputusan yang terkait dengan kepentinganmasyarakat (publik). Teori pilihan publik dapat digunakan untuk mempelajari perilaku para actor politik maupun sebagai petunjuk bagi pengambilan keputusan dalam penentuan pilihan kebijakan publik yangpaling efektif. Yang menjadi subjek dalam telaah pilihan publik adalah pemilih, partai politik, politisi,birokrat, kelompok kepentingan, yang semuanya secara tradisional lebih banyak dipelajari oleh pakar-pakar politik.
Dalam model pilihan publik, hasil politik ditentukan oleh permintaan dan penawaran, persis samaseperti halnya proses terbentuknya harga dalam pasar persaingan sempurna. Hanya saja dengan pilihanpublik, konsep barter dan pertukaran yang sederhana, sesuai konsep ekonomi murni, menjadi lebihkompleks sifatnya. Pertukaran dalam pengertian yang lebih kompleks ini diartikan sebagai suatu prosespersetujuan kontrak yang lebih luas makna dan cakupannya dari pertukaran yang dilakukan oleh duaorang yang melakukan transaksi, sebab tekanan akhir dari persetujuan kontrak adalah proses persetujuansukarela di antara banyak orang dalam masyarakat. Dalam hal ini, pilihan publik tidak menolak kemungkinan adanya kepentingan kolektif dan tindakan kolektif, tetapi kalaupun ada maka semua ituhanya merupakan hasil dari segenap kepentingan individu yang ada dalam kelompok.Transformasi konsep pertukaran ekonomi yang sederhana dalam keputusan-keputusan ekonomimenjadi perjanjian atau consensus sukarela yang lebih kompleks dalam keputusan-keputusan politik,sangat menarik sebagai pilihan paradigma baru dalam ilmu politik yang secara tradisional berbasis padaanalisis tentang kekuasaan. Kelebihan pendekatan pilihan publik yang langsung dirasakan ialah bahwaproses politik tentang permainan kekuasaan menjadi lebih lunak karena didasarkan pada kesukarelaan diantara partisipan dalam proses dan pengambilan keputusan politik sesuai aturan dan konstitusi, tidak sekedar didominasi oleh pihak yang dominan dan berkuasa.
B. Perbedaan Pilihan Publik Dengan Ekonomi Klasik.
Ada perbedaan antara pendekatan pilihan publik dengan pendekatan ekonomi klasik. Menurut McClean dalam Public Choice: An Introduction (1987, ekonom klasik biasanya hanya berhubungan dengan pilihan individu untuk kasus barang swasta. Sebagai contoh, jika seorang konsumen ingin membeli sebuah barang swasta, katakanlah jeruk, ia dapat membeli ke penjual buah-buahan atau supermarket, dengan tingkat harga jeruk yang berlaku, sesuai mekanisme permintaan dan penawaran. Keputusan yang diambil pembeli jeruk, biasanya tidak menimbulkan eksternalitas bagi individu lain. Dalam kasus ini, konsumen tidak memerlukan campur tangan pemerintah dalam mengontrol pasokan dan harga jeruk.
Disisi lain, ekonomi politik bersentuhan dengan barang publik. Ciri barang publik yang paling penting adalah sifat pengkonsumsiannya yang tidak eksklusif. Oleh karena sifat pengonsumsian barang publik yang tidak bisa dipidahkan tersebut, produsen swasta enggan menyediakan barang publik, sebab tiap orang cenderung menjadi pembonceng. Dengan sikap masyarakat yang cenderung bertindak sebagai pembonceng, organisasi menjadi tidak efisien, dan biaya dalam melakukan transaksi menjadi semakin mahal. Disinilah peran pemerintah diharapkan, dalam kasus barang publik, kehadiran atau campur tangan pemerintah justru merupakan suatu keharusan.
Berbedanya pilihan publik dengan ekonomi klasik bukan dalam konsep individu dan kekuatan-kekuatan yang memotivasi tindakan, tetapi lebih pada kendala dan peluang-peluang yang ditawarkan oleh politik sebagai lawan dari lingkungan pasar. Disini, ekonomi (sebagai pertukaran pasar, produksi dan konsumsi) dan politik (sebagai pertukaran politik, kekuasaan dan hubungan otoritas) muncul sebagai aplikasi khusus dibanding sebagai masalah yang berbeda. Politik disini merujuk pada institusi-institusi dan proses-proses melalui individu mengejar preferensi mereka masing-masing (Caporaso & Levine, 1994).
Dengan pendekatan pilihan publik, tidak ada lagi sekat-sekat pemisah antara ekonomi dan politik, antara pasar dan pemerintah, antara pribadi dengan masyarakat publik. Dalam model pilihan publik, ekonomi diperluas mencakup politik, pasar diperluas mencakup pemerintah, dan pribadi diperluas menjadi masyarakat.pendekatan perluasan seperti ini lazim disebut dengan catallactic. Atas perluasan metodologi ekonomi ini, banyak ahli-ahli sosial yang kawatir bahwa akhirnya ilmu ekonomi digunakan untuk menelaah segala hal yang dulu menjadi objek kajian ilmu politik. Ini berarti bahwa orang-orang politik harus belajar pada orang-orang ekonomi untuk membahas proses-proses politik.
C.Aplikasi Pendekatan Pilihan Publik.
Aplikasi pendekatan pilihan publik kedalam sektor publik memiliki beberapa kendala akut, yang kemudian terangkum dalam sebutan ‘kegagalan pemerintah’. Seperti diungkapkan oleh O’Dowd, bahwa kegagalan pemerintah bisa diklasifikasikan dalam 3 kategori berikut: ketidakmungkinan yang melekat atau otomatis (inherent immpossibilities), kegagalan politik (political failures), dan kegagalan birokrasi (bureaucratic failures). Ketidakmungkinan yang melekat merujuk pada kondisi dimana negara atau pemerintah tidak dapat melakukan sesuatu secara sederhana. Kegagalan politik bisa dideskripsikan bahwa tujuan campur tangan pemerintah secara konsepsional sangat bagus, tetapi adanya rintangan-rintangan politik dalam operasi pemerintahan menyebabkan ketidakmungkinan dalam mencapai tujuan dari campur tangan tersebut. Terakhir, kegagalan birokrasi bermakna bahwa campur tangan negara sulit dilakukan karena secara administratif, aparat dan organ birokrasi tidak sanggup untuk mengimplementasikan kebijakan menurut tujuan atau niat semula. Ketiga bentuk kegagalan pemerintah inilah yang kemudian melahirkan sinisme terhadap peran negara dalam kegiatan perekonomian, sehingga mekanisme pasar dianggap sebagai solusi yang lebih tepat.
D.Fungsi dan Tujuan Teori Pilihan Publik.
Buchanan mengulas teori pilihan publik dari dua aspek :
1. Pendekatan catallaxy
Ekonomi sebagai ilmu pertukaran. Para pelaku politik menawarkan berbagai kebijakan public kepada masyarakat. Pembeli kebijakan public ini adalah masyarakat pemilih yang akan memilih kebijakan yang benar-benar dapat mewakili kebutuhan mereka.
2. Homo economicus (konsep manusia ekonomi)
Konsep ini menjelaskan bahwa manusia cenderung memaksimalkan manfaat utilitas untuk dirinya karena dihadapkan pada kelangkaan sumber daya. Dalam pasar politik, politisi sebagai pelaku memaksimalkan kepuasan pribadi yang dimotivasi oleh banyak factor seperti gaji,reputasi public, kekuasaan dan ruang untuk mengontrol birokrasi. Sementara para pemilih akan mengontrol suara untuk mendapatkan kebijakan yang diinginkan.
Dari dua aspek tersebut akan memberikan fungsi teori pilihan publik yaitu Teori Pilihan Publik memberikan kerangka atau penjelasan bagaimana pemerintah membuat keputusan seperti perpajakan, pengeluaran peraturan-peraturan ekonomi dan kebijakan-kebijakan lainnya. Sehingga membantu pakar-pakar politik memfasilitasi konseptualisasi teori politik sebagai masalah-masalah tindakan kolektif. Dapat digunakan untuk mempelajari perilaku aktor politik maupun pemilih sebagai petunjuk bagi pengambilan keputusan publik dalam penentuan pemilihan kebijakan publik yang efektif.
Sedangkan, Menurut Didik j. Rachbini (2002) fungsi dari pilihan publik dalam kebijakan ekonomi adalah :
1. Menunjukkan bagaimana sikap (behavior) yang diinterpretasikan sesuai medium budaya dan ideologi yang ada.
2. Mengiluminasikan kondisi-kondisi keberhasilan tindakan kolektif dan untuk menunjukkan mengapa sebagian kepentingan bias lebih diagregasikan dan sebagian lainnya tidak.
3. Bisa menjadi petunjuk bagi decision maker untuk menentukan pilihan kebijakan yang paling efektif.
Tujuan atau Manfaat dari Teori Pilihan Publik,yaitu membantu pakar-pakar politik memfasilitasi konseptualisasi berbagai teori politik sebagai masalah-masalah tindakan kolektif. Dapat digunakan untuk mempelajari perilaku aktor politik maupun sebagai petunjuk bagi pengambilan keputusan publik dalam penentuan pemilihan kebijakan publik yang paling efektif.
E. Implikasi Penerapan Pilihan Publik
Implikasi Penerapan Pilihan Publik:
1. Perlu reformasi kelembagaan publik, yaitu reformasi aturan-aturan dan kerangka dasar di mana proses-proses dan pengambilan keputusan berlangsung.
2. Perlu desentralisasi kekuasaan dan kewenangan politik, sebab tatanan seperti transaksi pasar dipandang lebih baik dibanding tatanan dominasi kekuasaan.
3. Perlu dilakukan reorganisasi aturan-aturan perdagangan, kontrak dan persetujuan.
Reformasi kelembagaan publik dan desentralisasi kekuasaan, biasanya kurang disukai oleh penguasa dan “politikus” terutama di negara berkembang. Ini yang menyebabkan menagpa para penguasa dan politikus tersebut cenderung menolak pendekatan pilhan publik. Kecenderungan seperti ini sangat menonjol di negara-negara yang belum atau kurang demokratis. Hal ini ditunjukkan oleh kenyatan bahwa pendekatan pilihan publik hanya berkembang lebih baik di negara-negara yang sudah memiliki akar demokrasi yang kuat, sedang di negara-negara yang belum demokratis, tidak terkecuali di Indonesia, penerapannya harus diperjuangkan lebih keras.
Masalah lain dalam penerapan pilihan publik di negara-negara berkembang ialah pada asumsi bahwa pelaku-pelaku politik juga ingin memaksimumkan kesejahteraan sesuai prinsip kepentingan pribadi kaum klasik. Seperti konsumen yang ingin memaksimumkan utilitas dan produsen yang memaksimumkan keuntungan, pelaku-pelaku politik juga dianggap sebagai homo economicus yang ingin memaksimumkan kepentingan pribadi masing-masing.
Penerapan asumsi homo economicuc dan kepentingan pribadi di negara-negara maju yang masyarakatnya sudah lebih demokratis, tidak menjadi masalah. Seperti dijelaskan oleh tokoh klasik Adam Smith, justru upaya mengejar kepentingan pribadi inilah yang secara tidak langsung meningkatkan kesejahteraan masyarakat, asalkan dalam upaya pencapaian tujuan pribadi tersebut mengikuti rambu-rambu, hukum dan kelembagaan yang ada. Sedangkan ajaran tentang homo economicus dan prinsip kepentingan pribadi, masih terkesan sangat negatif di negara-negara berkembang.
F.Contoh Kasus di Indonesia.
Contoh kasus, peristiwa nyata yang sangat pelik dan merupakan kebijakan “buah simalakama” perubahan kenaikan harga BBM semasa pemerintahan SBY yang di mulai tahun 2005, dan beberapa kenaikan di tahun berikutnya. Sungguh sebuah “pilihan publik” dari pemikiran ekonomi penguasa yang memperhitungkan anggaran negara dengan perbandingan kenaikan harga minyak dunia. Eksistensi upaya mempertahankan keterpurukan negara dari pengaruh naiknya harga minyak dunia, akan ditantang oleh realitas ekonomi para pengusaha kecil yang memakai BBM maupun masyarakat Indonesia yang secara keseluruhan roda perekonomiannya digerakkan oleh BBM. Mampukah memberikan subsidi silang kepada publik “si miskin” lebih banyak. Hal ini juga memperpanjang diskursus tentang pencabutan subsidi bagi masyarakat “kepentingan publik” sampai saat ini. Sungguh sulit kiranya mengkampanyekan “pilihan publik” sampai beberapa tahun mendatang, karena di negara majupun di mana teori ini dikemukan tidak mampu terwujud yang dapat memuaskan dan meningkatkan kepuasaan kepentingan publik secara umum. Namun hal yang menggembirakan “pilihan publik” dapat menjadi sebuah konsep idiologi yang mampu mencerdas generasi bangsa tentang apa yang benar dan salah dalam praktik kebijakan publik, maupun alasan-alasan pembenar dari diambilnya sebuah kebijakan. Hal ini diakui oleh Down, Perlu adanya sebuah perangkat sistemik yang mampu mengeliminir kebijakan yang berpihak pada lembaga birokrasi ketimbang rakyat banyak , seperti yang disampaikan oleh Down (dalam Adi Sasono, 2008: 209) bahwa paradigma public choice, dianggap mampu memagari kecendrungan psikologis para birokrat yang lebih melayani dirinya sendiri ketimbang melayani kepentingan umum.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Penempatan pada pemuasan kepentingan individu melalui “pilihan publik” memiliki dampak positif dan negatif, secara kenyataan lebih bernuansa normatif idiologis sebagai ukuran alat untuk mengakaji apa yang benar dan apa yang salah dari dilaksanakannya pilihan publik, baik dalam tataran kebijakan negara maupun yang melandasi sebuah pilihan yang dilakukan oleh individu. Karena secara terapan “pilihan publik” tidak bisa menjamin secara benar-benar dapat memberikan pencerahan yang berpihak pada “kepentingan publik” atau keinginan dari sebagian besar “the voter” pada praktik kenegaraan. Dari beberapa kasus ditemukan percaturan politik melalui “kebijakan publik” lebih mengedepankan kepentingan kelompok tertentu (penguasa) atau ideologi “jargon” politik yang diperjuangkan oleh kelompok tertentu yang berkepentingan untuk memperoleh simpati dan kemenangannya di masa mendatang, ketimbang pada “pilihan publik” yang sebenarnya yaitu mengejar kesejahteraan dan kepentingan umum. Namun demikian kita tidak perlu kecewa, karena karena kehadiran “teori pilihan publik” dapat menjadikan kerangka landasan dan batasan dari kerakusan sebuah kekuasaan yang mementingkan diri sendiri “greed of a selfish power”, yang nantinya akan diperhadapkan pada kekuasaan yang lebih besar “pilihan publik rakyat (public choice of the people)” yang telah menjadi cerdas oleh jasa teori “public choice”.
Analisis pilihan publik telah menunjukkan bahwa kelompok kepentingan memberikan pengaruh besar pada proses ini, tetapi ideologi anggota juga memainkan peran penting, dan anggota secara individu mencoba untuk mengarahkan kesaksian dalam dengar pendapat dan analisis staf pada suatu arah yang mendukung kebijakan yang mereka lewati. Ketika membandingkan model untuk sebuah realitas politik, tidak ada keraguan bahwa legislator membawa pendapat kebijakan mereka sendiri untuk mereka, dan bahwa mereka mencoba untuk memberlakukan undang-undang berdasarkan pendapat-pendapat mereka.
DAFTAR PUSTAKA
- Prof. Dr. Didik J. Rachbini. 2006. “Ekonomi Politik dan Teori Pilihan Publik”. Ghalia Indonesia, Depok.
- Deliarnov, 2006. Ekonomi Politik. Erlangga, Surabaya
- Ahmad Erani Yustika. 2009. “Ekonomi Politik: kajian teoretis dan analisis empiris”. Pustaka pelajar, Malang
- Shughart II , William F., & Fred S. McChesney, 2010. Public choice theory and antitrust policy. Dalam Public Choice (2010) 142: 385–406 Department of Economics, University of Mississippi, P.O. Box 1848, Universit
Posting Komentar untuk "MAKALAH EKONOMI POLITIK (TEORI PILIHAN PUBLIK)"