Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

MANAJEMEN KEUANGAN INTERNASIONAL “PERANAN UNI EROPA DALAM MENDONGKRAK PEREKONOMIAN DI NEGARA-NEGARA KAWASAN EROPA”


BAB I
PENDAHULUAN

1.1       LATAR BELAKANG
Sejarah telah mencatat bahwa negara-negara Barat (Regional Eropa) merupakan wilayah-wilayah tempat munculnya peradaban manusia yang cukup maju. Mulai dari pesisir pantai sampai dengan wilayah daratan Eropa tidak luput dari keterlibatannya dalam perkembangan peradaban kehidupan manusia dari dulu sampai sekarang.
Hubungan-hubungan masa lalu yang tercipta sebagai hasil dari upaya pemenuhan kebutuhan hidup melalui perdagangan, perluasan wilayah, dan pengakuan kedaulatan dari wilayah-wilayah sekitar telah menimbulkan banyak kejadian penting yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan peradaban kehidupan manusia sampai detik ini.
Salah satu kejadian penting itu adalah perang. Perang besar yang terjadi di muka bumi ini di saat peradaban kehidupan manusia sudah bisa dibilang maju dan modern telah melibatkan beberapa negara di benua Eropa. Ada beberapa negara yang mencoba untuk menguasai regional Eropa dan ada beberapa negara Eropa yang menjalin koalisi perang dengan negara-negara dari benua lain untuk kepentingan dan keperluan masing-masing.
Kesadaran terhadap dampak negatif dari peperangan di masa lalu –puncaknya pada pasca Perang Dunia II– menyebabkan negara-negara Eropa yang termasuk ke dalam blok Eropa Barat mendirikan Council of Europe pada tahun 1949. Pengalaman yang tidak menyenangkan selama masa perang memicu negara-negara Eropa Barat untuk melakukan usaha-usaha penyelamatan Eropa dari kemungkinan-kemungkinan peperangan di masa yang akan datang.
Dalam perkembangan Uni Eropa, negara-negara pionir – yang juga dikenal dengan sebutan The Inner Six – sering melakukan pertemuan-pertemuan dan menghasilkan banyak traktat-traktat yang menghasilkan banyak kesepakatan-kesepakatan baru. Perjalanan terbentuknya Uni Eropa dari masa awal mengalami perkembangan yang cukup bagus dan signifikan. Hal yang paling mencolok adalah semakin banyaknya negara-negara Eropa yang bergabung dengan The Inner Six sehingga terbentuklah persatuan yang saat ini dikenal dengan sebutan European Union. Saat ini tercatat ada 27 negara anggota UE dengan 23 bahasa resmi.


1.2       RUMUSAN MASALAH
Di dalam buku European Union Politics (Cini, 2003) pembahasan tentang sejarah awal terbentuknya Uni Eropa dimulai dan dititikberatkan dari terbentuknya European Community (EC), lalu apa yang menyebabkan begitu pentingnya keberadaan EC dalam terwujudnya suatu komunitas regional besar yang saat ini dikenal dengan nama European Union (EU)? Isu lain yang juga akan dicoba dijawab pada makalah ini adalah tujuan utama pembentukan EU dan apakah tujuan tersebut tercapai mengingat bahwa pembentukan EU diawali dengan pembentukan EC?

1.3       TUJUAN PENULISAN
            Tujuan penulisan makalah ini adalah mahasiswa sebagai penulis mampu mengidentifikasi pentingnya Uni Eropa sebagai suatu komunitas besar dapat mendongkrak perekonomian negara-negara di kawasan Eropa.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1       APA ITU EUROPEAN COMMUNITY ATAU MASYARAKAT EROPA (EC)?
European Community (EC) merupakan institusi internasional negara-negara Eropa yang terdiri dari European Coal and Steel Community (ECSC), European Economic Community (EEC), dan European Atomic Energy Community (EAEC/Euratom). Negara-negara pionir yang tergabung ke dalam komunitas ini dikenal dengan sebutan The Inner Six (Perancis, Jerman, Belanda, Belgia, Luxemburg, dan Italia).
Tujuan utama dibentuknya Masyarakat Eropa (EC) adalah terciptanya pasar bebas. Ketentuan-ketentuan khusus yang mengaturnya adalah Pasal 3(a) yang melarang adanya cukai; Pasal 3(b) mengatur Community’s common commercial policy, seperti dalam bidang pertanian, perikanan dan transportasi; pasal 3(g) secara khusus mewajibkan Community memasyarakatkan bahwa “persaingan dijamin dalam internal market tidak terganggu”, dan Pasal 3(h) mengatur tentang perkiraan tingkat kebutuhan hukum dalam pasar bebas.
ECSC adalah komunitas negara-negara The Inner Six yang bertujuan menghapus berbagai hambatan perdagangan dan menciptakan pasar bersama tempat produk, pekerja, dan modal dari sektor batubara dan baja dari negara-negara anggota bisa bergerak dengan bebas. Pada tanggal 9 Mei 1950 (Europe Day), Robert Schuman (Menlu Prancis)  mempresentasikan ide-idenya dalam misi penyelamatan Eropa sehingga terbentuk European Coal and Steel Community (ECSC). ECSC akhirnya ditandatangani pada Traktat Paris (18 April 1951) oleh 6 negara pinoir yang juga merupakan anggota Council of Europe. ECSC resmi dilaksanakan pada tanggal 25 Juli 1952 sampai dengan tahun 2002. Dalam pelaksanaannya ECSC terbukti ampuh menjaga “keharmonisan” Eropa selama hampir setengah abad.
Traktat Roma (25 Maret 1957) menghasilkan Euratom dan European Economic Community (EEC). Tujuan dari pembentukan EEC adalah terciptanya Pencapaian Custom Unions, yang merupakan usaha untuk penghapusan customs dutiesimport quotas, dan berbagai hambatan perdagangan lainnya antarsesama negara anggota. Di sisi lain diberlakukan Common Customs Tarrif (CCT) negara ketiga (negara-negara non-anggota).
Dalam pasar bebas, semua sumber ekonomi harus bergerak secara bebas, tidak ada hambatan oleh batasan negara. Oleh karena itu, Traktat Roma menetapkan empat kebebasan (four freedoms) yang mengikat, yaitu kebebasan perpindahan barang, kebebasan berpindah tempat kerja, kebebasan memilih tempat tinggal dan lalu lintas jasa yang bebas, lalu lintas modal yang bebas.
Pasar bebas mempunyai kebijakan yang umum, relasi komersial dengan negara-negara ketiga dan kebijakan persaingan. Salah satu dari ketentuan-ketentuan khusus yang mengatur pasar bebas yang mempunyai peranan sangat penting bagi Masyarakat Eropa adalah Hukum Persaingan Usaha.
Namun demikian, saat ini pergerakan barang dagang, jasa, modal, dan penduduk antarnegara anggota masih belum sepenuhnya bebas, artinya pelaksanaan tujuan dari pembentukan EEC masih dalam proses penyempurnaan.
Terkait dengan kebijakan pasar bebas yang diwujudkan dalam EEC, maka tujuan dibentuknya EAEC/Euratom juga terkait dengan pergerakan bebas sumber produksi, distribusi, dan riset yang diperlukan untuk pengembangan sumber energi yang berbasis kepada penggunaan nuklir antarsesama negara anggota. EEC dan EAEC (Euratom) resmi diberlakukan pada tahun 1958.









Posting Komentar untuk "MANAJEMEN KEUANGAN INTERNASIONAL “PERANAN UNI EROPA DALAM MENDONGKRAK PEREKONOMIAN DI NEGARA-NEGARA KAWASAN EROPA”"