MANAJEMEN KEUANGAN INTERNASIONAL “PERANAN UNI EROPA DALAM MENDONGKRAK PEREKONOMIAN DI NEGARA-NEGARA KAWASAN EROPA”
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Sejarah telah mencatat
bahwa negara-negara Barat (Regional Eropa) merupakan wilayah-wilayah tempat
munculnya peradaban manusia yang cukup maju. Mulai dari pesisir pantai sampai
dengan wilayah daratan Eropa tidak luput dari keterlibatannya dalam
perkembangan peradaban kehidupan manusia dari dulu sampai sekarang.
Hubungan-hubungan masa
lalu yang tercipta sebagai hasil dari upaya pemenuhan kebutuhan hidup melalui
perdagangan, perluasan wilayah, dan pengakuan kedaulatan dari wilayah-wilayah
sekitar telah menimbulkan banyak kejadian penting yang sangat berpengaruh
terhadap perkembangan peradaban kehidupan manusia sampai detik ini.
Salah satu kejadian
penting itu adalah perang. Perang besar yang terjadi di muka bumi ini di saat
peradaban kehidupan manusia sudah bisa dibilang maju dan modern telah
melibatkan beberapa negara di benua Eropa. Ada beberapa negara yang mencoba
untuk menguasai regional Eropa dan ada beberapa negara Eropa yang menjalin
koalisi perang dengan negara-negara dari benua lain untuk kepentingan dan
keperluan masing-masing.
Kesadaran terhadap
dampak negatif dari peperangan di masa lalu –puncaknya pada pasca Perang Dunia
II– menyebabkan negara-negara Eropa yang termasuk ke dalam blok Eropa Barat
mendirikan Council of Europe pada tahun 1949. Pengalaman yang
tidak menyenangkan selama masa perang memicu negara-negara Eropa Barat untuk
melakukan usaha-usaha penyelamatan Eropa dari kemungkinan-kemungkinan
peperangan di masa yang akan datang.
Dalam perkembangan Uni
Eropa, negara-negara pionir – yang juga dikenal dengan sebutan The
Inner Six – sering melakukan pertemuan-pertemuan dan menghasilkan banyak
traktat-traktat yang menghasilkan banyak kesepakatan-kesepakatan baru.
Perjalanan terbentuknya Uni Eropa dari masa awal mengalami perkembangan yang
cukup bagus dan signifikan. Hal yang paling mencolok adalah semakin banyaknya
negara-negara Eropa yang bergabung dengan The Inner Six sehingga
terbentuklah persatuan yang saat ini dikenal dengan sebutan European Union.
Saat ini tercatat ada 27 negara anggota UE dengan 23 bahasa resmi.
1.2 RUMUSAN
MASALAH
Di dalam buku European
Union Politics (Cini, 2003) pembahasan tentang sejarah awal
terbentuknya Uni Eropa dimulai dan dititikberatkan dari terbentuknya European
Community (EC), lalu apa yang menyebabkan begitu pentingnya keberadaan
EC dalam terwujudnya suatu komunitas regional besar yang saat ini dikenal
dengan nama European Union (EU)? Isu lain yang juga akan dicoba dijawab pada makalah ini adalah
tujuan utama pembentukan EU dan apakah tujuan tersebut tercapai mengingat bahwa
pembentukan EU diawali dengan pembentukan EC?
1.3 TUJUAN PENULISAN
Tujuan penulisan makalah ini adalah mahasiswa
sebagai penulis mampu mengidentifikasi pentingnya Uni Eropa sebagai suatu
komunitas besar dapat mendongkrak perekonomian negara-negara di kawasan Eropa.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 APA
ITU EUROPEAN COMMUNITY ATAU MASYARAKAT EROPA (EC)?
European Community (EC) merupakan
institusi internasional negara-negara Eropa yang terdiri dari European
Coal and Steel Community (ECSC), European Economic
Community (EEC), dan European Atomic Energy Community (EAEC/Euratom).
Negara-negara pionir yang tergabung ke dalam komunitas ini dikenal dengan
sebutan The Inner Six (Perancis, Jerman, Belanda, Belgia,
Luxemburg, dan Italia).
Tujuan utama
dibentuknya Masyarakat Eropa (EC) adalah terciptanya pasar bebas.
Ketentuan-ketentuan khusus yang mengaturnya adalah Pasal 3(a) yang melarang
adanya cukai; Pasal 3(b) mengatur Community’s common commercial policy, seperti
dalam bidang pertanian, perikanan dan transportasi; pasal 3(g) secara khusus
mewajibkan Community memasyarakatkan
bahwa “persaingan dijamin dalam internal
market tidak terganggu”, dan Pasal 3(h) mengatur tentang perkiraan tingkat
kebutuhan hukum dalam pasar bebas.
ECSC adalah komunitas
negara-negara The Inner Six yang bertujuan menghapus berbagai
hambatan perdagangan dan menciptakan pasar bersama tempat produk, pekerja, dan
modal dari sektor batubara dan baja dari negara-negara anggota bisa bergerak
dengan bebas. Pada tanggal 9 Mei 1950 (Europe Day), Robert Schuman
(Menlu Prancis) mempresentasikan ide-idenya dalam misi penyelamatan Eropa
sehingga terbentuk European Coal and Steel Community (ECSC). ECSC
akhirnya ditandatangani pada Traktat Paris (18 April 1951) oleh 6 negara pinoir
yang juga merupakan anggota Council of Europe. ECSC resmi
dilaksanakan pada tanggal 25 Juli 1952 sampai dengan tahun 2002. Dalam
pelaksanaannya ECSC terbukti ampuh menjaga “keharmonisan” Eropa selama hampir
setengah abad.
Traktat Roma (25 Maret
1957) menghasilkan Euratom dan European Economic
Community (EEC). Tujuan dari pembentukan EEC adalah terciptanya
Pencapaian Custom Unions, yang merupakan usaha untuk penghapusan customs
duties, import quotas, dan berbagai hambatan perdagangan
lainnya antarsesama negara anggota. Di sisi lain diberlakukan Common
Customs Tarrif (CCT) negara ketiga (negara-negara non-anggota).
Dalam pasar bebas,
semua sumber ekonomi harus bergerak secara bebas, tidak ada hambatan oleh batasan
negara. Oleh karena itu, Traktat Roma menetapkan empat kebebasan (four
freedoms) yang mengikat, yaitu kebebasan perpindahan barang, kebebasan
berpindah tempat kerja, kebebasan memilih tempat tinggal dan lalu lintas jasa
yang bebas, lalu lintas modal yang bebas.
Pasar bebas mempunyai
kebijakan yang umum, relasi komersial dengan negara-negara ketiga dan kebijakan
persaingan. Salah satu dari ketentuan-ketentuan khusus yang mengatur pasar
bebas yang mempunyai peranan sangat penting bagi Masyarakat Eropa adalah Hukum
Persaingan Usaha.
Namun demikian, saat
ini pergerakan barang dagang, jasa, modal, dan penduduk antarnegara anggota
masih belum sepenuhnya bebas, artinya pelaksanaan tujuan dari pembentukan EEC
masih dalam proses penyempurnaan.
Terkait dengan
kebijakan pasar bebas yang diwujudkan dalam EEC, maka tujuan dibentuknya EAEC/Euratom
juga terkait dengan pergerakan bebas sumber produksi, distribusi, dan riset
yang diperlukan untuk pengembangan sumber energi yang berbasis kepada
penggunaan nuklir antarsesama negara anggota. EEC dan EAEC (Euratom)
resmi diberlakukan pada tahun 1958.
Posting Komentar untuk "MANAJEMEN KEUANGAN INTERNASIONAL “PERANAN UNI EROPA DALAM MENDONGKRAK PEREKONOMIAN DI NEGARA-NEGARA KAWASAN EROPA”"