Makalah Manajemen Pengangkutan “Moda Kereta Api”
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kereta Api merupakan
moda transportasi darat berbasis jalan rel yang efisien dan efektif. Hal ini
dibuktikan dengan daya angkutnya baik berupa manusia ataupun barang yang lebih
besar dibandingkan dengan moda transportasi darat lainnya. Begitu juga dengan
konsumsi bahan bakar kereta api relatif lebih hemat dibandingkan dengan moda
transportasi darat lainnya. Dengan kelebihan-kelebihan tersebut, perkeretaapian
di Indonesia seharusnya lebih dimanfaatkan sebagai salah satu alternatif solusi
dalam menyelesaikan permasalahan kemacetan.
Di Indonesia, peran
dari kereta api dirasakan masih kurang terasa. Salah satu faktor penyebabnya
adalah penggunaan teknologi di dalam bidang perkeretaapian yang masih kurang
dibandingkan dengan moda transportasi darat lainnya. Salah satu contohnya
adalah dalam hal penyusunan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) yang
merupakan pedoman bagi setiap perjalanan rangkaian kereta api yang hingga saat
ini masih disusun secara manual. Penyusunan dengan metode manual akan
membutuhkan banyak waktu.
Gapeka adalah suatu jadwal perjalanan kereta api yang berisikan jadwal
pemberangkatan, jadwal pemberhentian di stasiun baik karena menaikkan atau
menurunkan penumpang ataupun karena peristiwa persilangan atau penyusulan. Secara
umum Gapeka merupakan grafik 2 dimensi yang terdiri dari sumbu X, sumbu Y, dan
garis linier yang menunjukkan hubungan antara kedua sumbu. Sumbu X menunjukkan waktu,
sedangkan sumbu Y menunjukkan letak stasiun/emplasement. Sedangkan garis linier
pada Gapeka menunjukkan permodelan dari setiap perjalanan suatu rangkaian
kereta api.
Penyusunan Gapeka masih dikerjakan secara manual, antara lain dalam hal
perhitungan waktu tempuh perjalanan kereta api, jam kedatangan suatu rangkaian
kereta api di stasiun/emplasement, maupun dalam pembuatan grafiknya.

Untuk mempercepat
proses penyusunan Gapeka sekaligus mengembangkan pemakaian teknologi di bidang
perkeretaapian maka perlu diciptakan suatu aplikasi program bantu dengan
menggunakan komputer. Dengan adanya suatu program aplikasi komputer
diharapkan penyusunan Gapeka dapat
dilakukan dengan waktu yang singkat dengan tingkat keakuratan yang sama.
Program aplikasi ini didesain untuk menyusun Gapeka pada kondisi single track,
double track, sekaligus kombinasi di antara keduanya. Hal ini dilakukan agar
program bantu ini dapat digunakan di semua rute dan dapat mengikuti
perkembangan yang akan terjadi pada perkeretaapian di Indonesia. Kombinasi
antara single track dan double track merupakan kondisi yang banyak terjadi di
dalam suatu lintas. Hal ini disebabkan tidak semua lintas yang ada di dalam
suatu DAOP menggunakan kondisi double track. Kondisi double track seringkali
hanya terdapat di antara beberapa ruas stasiun di dalam suatu lintas, sedangkan
ruas lainnya masih menggunakan single track.
Program komputer yang
digunakan dalam pembuatan program aplikasi penyusun Gapeka ini adalah Microsoft
Visual Basic 6.0 atau yang biasa disebut dengan VB. Salah satu keunggulan yang
paling menonjol dari VB adalah VB tidak memerlukan pemrograman khusus untuk
menampilkan jendela, dan cara penggunaannya juga berbasis visual seperti
aplikasi Windows lainnya.
Dalam pembuatan aplikasi penyusunan Gapeka ini diperlukan suatu objek studi
kasus untuk membandingkan antara Gapeka yang dihasilkan dengan program aplikasi
penyusun Gapeka dengan Gapeka yang disusun secara manual dan saat ini masih
digunakan. Gapeka yang digunakan sebagai tolok ukur adalah
Gapeka per tanggal 1 Juli 2008. Untuk lokasi studi kasusnya diambil lintas
Mojokerto - Surabaya Kota.
B. Perumusan Masalah
Permasalahan
yang timbul adalah bagaimana menghasilkan suatu program
aplikasi dalam menyusun Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) untuk single
track, double track, dan kombinasi di antara keduanya dengan memanfaatkan
program Microsoft Visual basic 6.0.
C.
Tujuan
Penulisan
Tujuan dari Tugas
Akhir ini adalah membuat suatu program aplikasi sebagai
alat bantu hitung dan pembuatan grafik dengan memanfaatkan program Microsoft
Visual Basic 6.0 untuk menyusun Gapeka single track, double track, dan
kombinasi di antara keduanya.
D.
Batasan
Masalah
Dalam
penulisan Tugas Akhir
ini ditentukan batasan studi sebagai berikut :
1. Menggunakan
program Microsoft Visual Basic 6.0.
2. Pembuatan
Gapeka hanya menggunakan data stasiun dan perjalanan kereta api pada lintas
Mojokerto - Surabaya Kota dengan data utama adalah Gapeka per 1 Juli 2008.
3. Data
perjalanan kereta api fakultatif dan kereta api penolong tidak diinputkan.
4. Kecepatan
kereta api menggunakan kecepatan rata-rata (konstan) pada setiap ruasnya,
karena tidak memperhitungkan pengurangan atau penambahan kecepatan akibat
lereng penentu maupun jari-jari kelengkungan lintasan.
5. Kereta
api hanya dapat berhenti atau singgah pada stasiun/emplasement yang terdiri
dari beberapa jalur (lebih dari satu track).
6. sedangkan
titik-titik putih menunjukkan blokpos yang tidak dimungkinkan oleh suatu
rangkaian kereta api untuk berhenti.
BAB
II
PEMBAHASAN
1.
Kereta
Api
Menurut Undang - Undang
Nomor 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian,
definisi dari kereta api adalah kendaraan dengan tenaga gerak, baik berjalan
sendiri maupun dirangkaikan dengan sarana perkeretaapian lainnya, yang akan
ataupun sedang bergerak di atas jalan rel yang terkait dengan perjalanan kereta
api. Kereta api sendiri terdiri dari lokomotif, kereta, dan gerbong. Lokomotif
merupakan kendaraan rel yang dilengkapi dengan mesin penggerak dan pemindah
tenaga kepada roda - roda dan khusus digunakan untuk menarik kereta penumpang
dan atau gerbong barang. Kereta merupakan salah satu rangkaian dari kereta api
yang berfungsi untuk mengangkut penumpang. Sedangkan rangkaian yang digunakan
untuk mengangkut barang atau binatang disebut gerbong.
Di dalam Peraturan
Pemerintah nomor 69 tahun 1998 meyebutkan bahwa moda transportasi kereta api
memiliki karakteristik dan keunggulan khusus. Beberapa keunggulan dari kereta
api adalah kemampuannya dalam mengangkut baik penumpang maupun barang secara
massal, hemat energi, hemat dalam penggunaan ruang, memiliki faktor keamanan
yang tinggi, tingkat pencemaran yang rendah, serta lebih efisien untuk angkutan
jarak jauh.
2. Sifat Kereta Api
Kereta api
dapat dibedakan menurut sifatnya masing-masing, berikut ini
adalah jenis-jenis kereta api yang dibedakan dari sifatnya :
a.
Kereta
api biasa, adalah kereta api yang perjalanannya tertulis di dalam grafik
perjalanan kereta api, tertulis dalam daftar waktu dan berjalan setiap hari
atau pada hari yang ditentukan dalam grafik dan dalam daftar waktu.
b.
Kereta
api fakultatif, adalah kereta api yang perjalanannya tidak tertulis di dalam
grafik perjalanan kereta api dan tertulis dalam daftar waktu tetapi hanya
dijalankan apabila dibutuhkan.
c.
kereta
api luar biasa, adalah kereta api yang perjalanannya tidak tertulis di dalam
grafik perjalanan kereta api dan tidak tertulis di dalam daftar waktu tetapi
ditetapkan menurut keperluan.
3.
Kedudukan
kereta api di stasiun
Di dalam
suatu stasiun/emplacement kereta api dibedakan atas kedudukannya
terhadap stasiun tersebut. Kedudukan tersebut adalah :
1. Kereta api
langsung.
2. Kereta api yang
berhenti.
4. Jalan Kereta Api
Jalan kereta
api disebut sebagai
jalan rel. Penggunaan jalan rel ini menjadikan kereta api sebagai moda
transportasi khusus. Hal ini juga yang menjadikan kereta api tidak
bersinggungan secara langsung dengan moda transportasi darat yang lainnya.
Jalan rel yang digunakan pada sistem perkeretapian di Indonesia memiliki lebar
spoor sebesar 1067 mm. Menurut reglemen 19 Bab I Pasal 1 ayat 2 jalan kereta
api dibedakan atas puncak kecepatannya, di tabel bawah ini akan dijelaskan
tentang kelas jalan kereta api :
Untuk jalan kereta api
Kelas I dan jalan kereta api Kelas II/1 disebut sebagai lintas raya. Sedangkan
untuk jalan kereta api Kelas II/2 dan jalan kereta api Kelas II/3 disebut
lintas cabang.Selain dibedakan oleh puncak kecepatannya, jalan kereta api juga
dibedakan oleh jumlah track pada lintasannya :
a.
Single Track :Jalan kereta api yang terdiri dari satu
track pada lintasannya.
b.
Double Track :Jalan kereta api yang terdiri dari dua
track pada lintasannya.
c. Multi
Track :Jalan kereta api
yang terdiri dari tiga atau lebih track pada lintasannya.
5.
Stasiun
Kereta Api/Emplasement
Berdasarkan reglemen 19
Bab I Pasal 1 ayat 4A
yang dimaksudkan dengan stasiun adalah tempat kereta api berhenti dan
berangkat, bersilang, menyusul atau disusul. Sedangkan menurut Keputusan
Menteri Perhubungan 22 Tahun 2003 Bab I Pasal 1 ayat 2, stasiun adalah tempat
kereta api berangkat atau berhenti untuk melayani naik dan turun penumpang dan
atau bongkar muat barang dan atau untuk keperluan operasi kereta api. Kumpulan
dari jalan rel di suatu stasiun disebut sebagai emplasement.
Berikut adalah jenis-jenis stasiun yang dijelaskan pada Keputusan Menteri
Perhubungan Nomor 22 Tahun 2003 yang dibedakan berdasarkan kedudukannya
terhadap perjalanan suatu rangkaian kereta api :
1. Stasiun
Awal Perjalanan Kereta Api Stasiun asal perjalanan kereta api dan juga sebagai
tempat untuk menyiapkan rangkaian kereta api dan memberangkatkan kereta api.
2.
Stasiun Antara Perjalanan Kereta Api ;Stasiun tujuan terdekat dalam setiap perjalanan kereta
api yang berfungsi juga untuk menerima kedatangan dan memberangkatkan kembali
kereta api atau dilewati oleh kereta api yang berjalan langsung.
3. Stasiun
Akhir Perjalanan Kereta Api Stasiun tujuan akhir perjalanan kereta api yang
menerima kedatangan kereta api.
4.
Stasiun Pemeriksaan Perjalanan Kereta
Api :Stasiun awal
perjalanan kereta api dan stasiun antara tertentu yang ditetapkan sebagai
stasiun pemeriksa dalam Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka). Di stasiun
pemeriksa wajib dilakukan kegiatan pencatatan mengenai persilangan luar biasa
dengan kereta api fakultatif atau kereta api luar biasa.
5.
Stasiun Batas ;Stasiun sebagai pembatas perjalanan
kereta api dikarenakan adanya stasiun yang ditutup.
6. Kecepatan Kereta Api
Kecepatan merupakan
faktor terpenting dalam operasional kereta api karena kecepatan mempengaruhi
durasi waktu perjalanan dari suatu rangkaian kereta api. Kecepatan rangkaian
keret api bergantung pada jenis lokomotif.
Walaupun kecepatan ini sangat bergantung pada jenis lokomotif yang digunakan namun
pembatasan terhadap puncak kecepatan juga perlu dilakukan untuk menjamin
keamanan dan kenyamanan pengguna kereta api
Pembatasan-pembatasan puncak kecepatan yang
dilakukan pada sistem operasional kereta api adalah :
1. Puncak
kecepatan pada jalan rel yang diijinkan (maximum permissible track speed)
2. Puncak
kecepatan pada jalan rel di suatu petak jalan dipengaruhi oleh kondisi jalan,
baik mengenai konstruksi jalan rel, kondisi alam, maupun karena kondisi dari
pemeliharaan.
3.
Puncak kecepatan dari kendaraan yang
diijinkan (maximum permissible train speed).
4. Puncak
kecepatan dari kendaraan yang dipengaruhi oleh konstruksi kendaraan dan
pemeliharaannya.
Berikut
adalah puncak kecepatan yang telah ditetapkan untuk kereta api (dalam km/jam):
1.
Kereta
api untuk berpergian =
75
2.
Kereta
api express dan kereta cepat =
90
3.
Kereta
api campuran =
45
4.
Kereta
api penolong dan lokomotif =
45
7. Frekuensi Kereta Api
Frekuensi keberangkatan rangkaian kereta bergantung pada tingkat
kedatangan dari penumpang ataupun barang yang akan diangkut. Semakin tinggi
tingkat kedatangan maka frekuensi keberangkatan juga akan semakin tinggi.
Frekuensi perjalanan kereta api dapat dibagi menjadi :
Ø Frekuensi
rendah ialah maksimum 2 kereta api tiap jam.
Ø Frekuensi
sedang ialah maksimum 3 - 5 kereta api tiap jam.
Ø Frekuensi
tinggi ialah maksimum 6 atau lebih kereta api tiap jam.
8.
Grafik
Perjalanan Kereta Api (Gapeka)
Dalam melakukan
perjalanan kereta api diperlukan suatu pedoman untuk mengatur jadwal perjalanan
kereta api tersebut. Pedoman ini mengatur tentang jam keberangkatan, jam kedatangan, lamanya berhenti di suatu
stasiun/pemberhentian. Pedoman ini ditampilkan dalam bentuk grafik yang biasa
disebut dengan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka).
Bentuk Gapeka adalah berupa suatu grafik 2 dimensi yang terdiri dari waktu
sebagai sumbu X dan tempat pemberhentian sebagai sumbu Y. Dalam Gapeka,
perjalanan dari suatu rangkaian kereta api dimodelkan sebagai garis linier
dengan kemiringan tertentu dan bentuk yang tertentu untuk setiap perjalanan
kereta apinya. Kemiringan ini dipengaruhi oleh kecepatan dari suatu perjalanan
kereta api, semakin besar sudut kemiringan yang dibentuk menunjukkan bahwa
kecepatan kereta api semakin tinggi.
9. Operasional Perjalanan Kereta Api
Peraturan-peraturan yang
digunakan oleh PT. Kereta Api Indonesia sebagai pelaksana perjalanan
kereta api untuk menjamin keamanan perjalanan kereta api adalah :
1. Penentuan
kereta api yang mempunyai hak utama.
2. Pemberangkatan
kereta api.
3. Waktu
tunggu minimum.
4. Perhitungan
jam berangkat kereta api yang menunggu.
5. Penentuan
waktu tempuh.
Faktor-faktor
tersebut akan mempengaruhi jadwal waktu keberangkatan dan waktu kedatangan dari
rangkaian kereta api di stasiun dan juga mempengaruhi waktu dan tempat
persilangan atau pemberhentian kereta api.
10. Penentuan Kereta Api Yang Mempunyai
Hak Utama
Prioritas dari kereta
api memegang peranan penting dalam penetuan hak utama dari suatu kereta api dalam
kegiatan persilangan ataupun penyusulan.
1. Kereta
api penumpang mempunyai prioritas yang lebih tinggi dibandingkan dengan kereta
api barang. Demikian juga pada kereta api penumpang yang memiliki prioritas
berbeda. Untuk kereta api penumpang jarak jauh memiliki prioritas yang lebih
tinggi dibandingkan dengan kereta api penumpang lokal (jarak dekat).
2. Kereta
api yang memiliki prioritas lebih tinggi selalu memiliki hak utama dalam
peristiwa persilangan maupun penyusulan.
3. Untuk
kereta api dengan prioritas yang sama, aturan untuk menentukan kereta api yang
mempunyai hak utama didasarkan pada perbedaan waktu tunggu. Kereta api yang
memiliki waktu tunggu lebih lama akan memiliki hak utama. Namun apabila waktu
tunggu dari kedua kereta api sama, maka penentuan hak utama didasarkan pada jam
keberangkatan dari kereta api. Kereta api yang memiliki jam keberangkatan lebih
awal akan memiliki hak utama.
11. Pemberangkatan Kereta Api
Selain mengatur
mengenai penentuan hak utama,
pemberangkatan dari kereta api pun diatur. Berikut ini adalah pengaturan
mengenai pemberangkatan kereta api :
1.
Kereta
api tidak boleh berangkat dari suatu stasiun menuju stasiun di mukanya selama
belum terdapat keyakinan bahwa kereta api yang berjalan di mukanya telah masuk
di stasiun itu.
2.
Pada
petak jalan sepur tunggal, kereta api tidak boleh berangkat dari suatu stasiun
menuju ke stasiun di mukanya sebelum terdapat keyakinan bahwa stasiun di
mukanya tidak ada kereta api yang berjalan atau sedang berangkat menuju ke
stasiun itu.
3. Kereta
api tidak boleh berhenti kecuali pada tempat yang telah ditentukan sesuai
dengan Gapeka.
12. Waktu Tunggu Minimum
Waktu tunggu minimum diatur sebagai berikut :
1. Pada
peristiwa persilangan di suatu stasiun, waktu tunggu suatu kereta api di
stasiun persilangan hingga kereta api tersebut diberangkatkan kembali minimum 4
menit.
2. Selisih
waktu keberangkatan kereta api di suatu stasiun dengan keberangkatan kereta api
lain dari arah berlawanan di stasiun persilangan minimum 1 menit.
3. Selisih
antara waktu keberangkatan antara kereta api yang berhenti di suatu stasiun dan
waktu kedatangan kereta api lain di stasiun di mukanya pada dua kereta api yang
berjalan searah minimum 1 menit.
4. Pada
dua kereta api yang berjalan searah, bila kedua kereta api berjalan langsung
maka selisih antara waktu berangkat kereta api di stasiun dengan waktu
kedatangan kereta api lain di stasiun di mukanya minimum 4 menit.
13. Perhitungan Jam Berangkat Kereta
Api Yang Menunggu
Ø Untuk
Persilangan.
Jam berangkat kereta api yang
berangkat terlebih dahulu ditambah respon dari sinyal (minimum 1 menit).
Ø Untuk
Penyusulan.
Jam sampai kereta api yang menyusul
pada stasiun berikutnya ditambah respon dari sinyal (minimum 1 menit).
14. Penentuan Waktu Tempuh
Waktu tempuh
dari suatu rangkaian kereta api dapat diperoleh dari
Pembagian antara Jarak antar stasiun dengan Kecepatan dari Kereta Api. Waktu
untuk perlambatan dan percepatan tidak diperhitungkan dalam pembuatan Gapeka,
karena kedua fungsi ini bukan merupakan fungsi linier sehingga apabila
diperhitungkan maka Gapeka yang terbentuk tidak lini.
BAB III
PENUTUP
Kelebihan dan Kekurangan
Dengan naik kereta api, kita bisa membantu mengurangi polusi udara,
“Padahal kalau ditilik dari sisi lingkungan, kereta api adalah moda
transportasi yang paling hemat, malah 10x lipat lebih hemat energi dari pesawat
terbang.
Kelebihan :
1. Memberikan
pelayanan yang cepat dan dapat dipercaya.
2. Barang-barang
yang banyak dapat diangkut.
3. Cocok
untuk pengangkutan penumpang, murah, nyaman, aman.
4. Menawarkan
akses yang baik sepanjang jalur itu. Rel KA dapat berfungsi sebagai
magnet industry.
5. Merupakan
tipe transportasi yang bersih.
Kekurangan :
1.
Biaya operasional dan pemeliharaan
tinggi.
2.
Untuk jarak yang dekat, biayanya tinggi.
3.
Pelayanan tidak fleksibel karena
jalurnya tidak mudah dialihkan.
4.
Rutenya
tidakmudah dipindah misal harus memutar.
5.
Tidak
dapat mengakomodasi muatan yang tak pantas (Jawa : wagu).
6.
Jalur
yang sudah lama memberikan beban keruangan yang sangat besar.
7.
Mengganggu
jenis transportasi yang lain misal jalan raya.
DAFTAR PUSTAKA
Salim, Abbas. 1993. Manajenen
Transportasi, Jakarta; PT. Raja Grafindo Persada.
Kamaludin, Rustian. 1986. Ekonomi
Transportasi, Jakarta; Ghalia Indonesia.
http://id.wikipedia.org/wiki/Kereta_api
Posting Komentar untuk "Makalah Manajemen Pengangkutan “Moda Kereta Api”"