Manajemen Keuangan Internasional “Peranan Uni Eropa Dalam Mendongkrak Perekonomian Di Negara-Negara Kawasan Eropa”
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Sejarah telah mencatat
bahwa negara-negara Barat (Regional Eropa) merupakan wilayah-wilayah tempat
munculnya peradaban manusia yang cukup maju. Mulai dari pesisir pantai sampai
dengan wilayah daratan Eropa tidak luput dari keterlibatannya dalam
perkembangan peradaban kehidupan manusia dari dulu sampai sekarang.
Hubungan-hubungan masa
lalu yang tercipta sebagai hasil dari upaya pemenuhan kebutuhan hidup melalui
perdagangan, perluasan wilayah, dan pengakuan kedaulatan dari wilayah-wilayah
sekitar telah menimbulkan banyak kejadian penting yang sangat berpengaruh
terhadap perkembangan peradaban kehidupan manusia sampai detik ini.
Salah satu kejadian
penting itu adalah perang. Perang besar yang terjadi di muka bumi ini di saat
peradaban kehidupan manusia sudah bisa dibilang maju dan modern telah
melibatkan beberapa negara di benua Eropa. Ada beberapa negara yang mencoba
untuk menguasai regional Eropa dan ada beberapa negara Eropa yang menjalin
koalisi perang dengan negara-negara dari benua lain untuk kepentingan dan
keperluan masing-masing.
Kesadaran terhadap
dampak negatif dari peperangan di masa lalu –puncaknya pada pasca Perang Dunia
II– menyebabkan negara-negara Eropa yang termasuk ke dalam blok Eropa Barat
mendirikan Council of Europe pada tahun 1949. Pengalaman yang
tidak menyenangkan selama masa perang memicu negara-negara Eropa Barat untuk
melakukan usaha-usaha penyelamatan Eropa dari kemungkinan-kemungkinan
peperangan di masa yang akan datang.
Dalam perkembangan Uni
Eropa, negara-negara pionir – yang juga dikenal dengan sebutan The
Inner Six – sering melakukan pertemuan-pertemuan dan menghasilkan banyak
traktat-traktat yang menghasilkan banyak kesepakatan-kesepakatan baru.
Perjalanan terbentuknya Uni Eropa dari masa awal mengalami perkembangan yang
cukup bagus dan signifikan. Hal yang paling mencolok adalah semakin banyaknya
negara-negara Eropa yang bergabung dengan The Inner Six sehingga
terbentuklah persatuan yang saat ini dikenal dengan sebutan European Union.
Saat ini tercatat ada 27 negara anggota UE dengan 23 bahasa resmi.
1.2 RUMUSAN
MASALAH
Di dalam buku European
Union Politics (Cini, 2003) pembahasan tentang sejarah awal
terbentuknya Uni Eropa dimulai dan dititikberatkan dari terbentuknya European
Community (EC), lalu apa yang menyebabkan begitu pentingnya keberadaan
EC dalam terwujudnya suatu komunitas regional besar yang saat ini dikenal
dengan nama European Union (EU)? Isu lain yang juga akan dicoba dijawab pada makalah ini adalah
tujuan utama pembentukan EU dan apakah tujuan tersebut tercapai mengingat bahwa
pembentukan EU diawali dengan pembentukan EC?
1.3 TUJUAN PENULISAN
Tujuan penulisan makalah ini adalah mahasiswa
sebagai penulis mampu mengidentifikasi pentingnya Uni Eropa sebagai suatu
komunitas besar dapat mendongkrak perekonomian negara-negara di kawasan Eropa.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 APA
ITU EUROPEAN COMMUNITY ATAU MASYARAKAT EROPA (EC)?
European Community (EC) merupakan
institusi internasional negara-negara Eropa yang terdiri dari European
Coal and Steel Community (ECSC), European Economic
Community (EEC), dan European Atomic Energy Community (EAEC/Euratom).
Negara-negara pionir yang tergabung ke dalam komunitas ini dikenal dengan
sebutan The Inner Six (Perancis, Jerman, Belanda, Belgia,
Luxemburg, dan Italia).
Tujuan utama
dibentuknya Masyarakat Eropa (EC) adalah terciptanya pasar bebas.
Ketentuan-ketentuan khusus yang mengaturnya adalah Pasal 3(a) yang melarang
adanya cukai; Pasal 3(b) mengatur Community’s common commercial policy, seperti
dalam bidang pertanian, perikanan dan transportasi; pasal 3(g) secara khusus
mewajibkan Community memasyarakatkan
bahwa “persaingan dijamin dalam internal
market tidak terganggu”, dan Pasal 3(h) mengatur tentang perkiraan tingkat
kebutuhan hukum dalam pasar bebas.
ECSC adalah komunitas
negara-negara The Inner Six yang bertujuan menghapus berbagai
hambatan perdagangan dan menciptakan pasar bersama tempat produk, pekerja, dan
modal dari sektor batubara dan baja dari negara-negara anggota bisa bergerak
dengan bebas. Pada tanggal 9 Mei 1950 (Europe Day), Robert Schuman
(Menlu Prancis) mempresentasikan ide-idenya dalam misi penyelamatan Eropa
sehingga terbentuk European Coal and Steel Community (ECSC). ECSC
akhirnya ditandatangani pada Traktat Paris (18 April 1951) oleh 6 negara pinoir
yang juga merupakan anggota Council of Europe. ECSC resmi
dilaksanakan pada tanggal 25 Juli 1952 sampai dengan tahun 2002. Dalam
pelaksanaannya ECSC terbukti ampuh menjaga “keharmonisan” Eropa selama hampir
setengah abad.
Traktat Roma (25 Maret
1957) menghasilkan Euratom dan European Economic
Community (EEC). Tujuan dari pembentukan EEC adalah terciptanya
Pencapaian Custom Unions, yang merupakan usaha untuk penghapusan customs
duties, import quotas, dan berbagai hambatan perdagangan
lainnya antarsesama negara anggota. Di sisi lain diberlakukan Common
Customs Tarrif (CCT) negara ketiga (negara-negara non-anggota).
Dalam pasar bebas,
semua sumber ekonomi harus bergerak secara bebas, tidak ada hambatan oleh batasan
negara. Oleh karena itu, Traktat Roma menetapkan empat kebebasan (four
freedoms) yang mengikat, yaitu kebebasan perpindahan barang, kebebasan
berpindah tempat kerja, kebebasan memilih tempat tinggal dan lalu lintas jasa
yang bebas, lalu lintas modal yang bebas.
Pasar bebas mempunyai
kebijakan yang umum, relasi komersial dengan negara-negara ketiga dan kebijakan
persaingan. Salah satu dari ketentuan-ketentuan khusus yang mengatur pasar
bebas yang mempunyai peranan sangat penting bagi Masyarakat Eropa adalah Hukum
Persaingan Usaha.
Namun demikian, saat
ini pergerakan barang dagang, jasa, modal, dan penduduk antarnegara anggota
masih belum sepenuhnya bebas, artinya pelaksanaan tujuan dari pembentukan EEC
masih dalam proses penyempurnaan.
Terkait dengan
kebijakan pasar bebas yang diwujudkan dalam EEC, maka tujuan dibentuknya EAEC/Euratom
juga terkait dengan pergerakan bebas sumber produksi, distribusi, dan riset
yang diperlukan untuk pengembangan sumber energi yang berbasis kepada
penggunaan nuklir antarsesama negara anggota. EEC dan EAEC (Euratom)
resmi diberlakukan pada tahun 1958.
ESCS, EEC dan Euratom resmi
disatukan (merger) menjadi European Community (EC) atau
Masyarakat Eropa pada bulan Juli 1967. Kerjasama ekonomi yang disepakati pada
EEC segera diterapkan, sehingga pada tahun 1968 semua tarif yang ada antar
negara-negara anggota dihilangkan sepenuhnya. Setelah ketiga organisasi itu
disatukan ke dalam EC, tidak terlihat adanya progress yang
cukup besar, sampai pada saat Georges Pompidou menggantikan posisi De Gaulle
sebagai Presiden Perancis. Georges Pompidou melakukan tindakan-tindakan yang
lebih terbuka untuk memicu perkembangan EC. Atas saran Pompidou, sebuah
pertemuan digelar di Den Haag, Belanda pada tahun 1969. Dalam pertemuan ini
dicapai beberapa poin penting, seperti pembentukan sistem finansial untuk EC
yang didasarkan pada kontribusi tiap negara anggota, pembentukan kebijakan luar
negeri, dan negosiasi dengan Inggris, Denmark, Irlandia dan Norwegia untuk bisa
bergabung dengan EC.
Sukses besar EC berlanjut
sampai pada terbentuknya komunitas regional yang saat ini dikenal dengan nama European
Union. Dalam perkembangannya, banyak terjadi pertemuan-pertemuan lainnya
yang menghasilkan banyak kebijakan-kebijakan baru dan jumlah keanggotaan yang
semakin besar jumlahnya.
2.2 TUJUAN
UTAMA PEMBENTUKAN UNI EROPA
Pertemuan-pertemuan
yang diadakan oleh The Inner Six merumuskan
kebijakan-kebijakan yang mengatur hal-hal yang terkait dengan pelaksanaan dan
pengembangan sektor produksi dan distribusi antarsesama negara anggota. Dimulai
dari kerja sama antarsesama negara-negara anggota di dalam kerangka pengolahan,
sumber perolehan bahan baku produksi, dan distribusi batu bara dan besi baja
(ECSC), sampai dengan terbentuknya suatu komunitas yang lebih luas yang
disebut European Community (EC) yang merupakan gabungan antara
ECSC, EEC, dan Euratom.
Jika diperhatikan
dengan sangat teliti, maka terlihat jelas bahwa cikal bakal pondasi utama
pembentukan European Union adalah komunitas-komunitas yang
mengutamakan urusan-urusan ekonomi. Mulai dari pengaturan perolehan sumber
bahan baku produksi, sampai dengan pengaturan di bidang distribusi hasil
produksi antarsesama negara-negara anggota, semuanya tercermin di dalam merger ECSC,
EEC, dan Euratom menjadi satu komunitas yang disebut Masyarakat
Eropa/European Community (EC).
Dalam pelaksanaannya,
keberadaan EC mengalami kemajuan yang cukup signifikan. Hal ini menyebabkan
munculnya minat dari negara-negara lain di luar negara-negara anggota untuk
bergabung dengan komunitas ini. Kesuksesan inilah yang mendorong Inggris,
Denmark, Irlandia dan Norwegia untuk mengajukan diri bergabung dengan EC.
Pengajuan diri Inggris
untuk menjadi bagian dari EC tidak berjalan mulus. Kejadian-kejadian di masa
lalu membuat De Gaulle (Presiden Perancis) tidak meloloskan niat Inggris untuk
bergabung dengan EC. Seiring berjalannya waktu, penggantian tampuk kepemimpinan
di Perancis akhirnya memberikan angin segar kepada Inggris untuk meloloskan
niatnya bergabung dengan EC. Georges Pompidou, di masa kepemimpinan dialah
Inggris beserta tiga negara lainnya resmi bergabung dengan EC.
Fakta penolakan De
Gaulle terhadap keinginan Inggris untuk bergabung dengan EC yang didasari oleh
kejadian-kejadian di masa lalu menimbulkan retorika apakah keberadaan ECSC,
EEC, dan Euratom yang akhirnya terintegrasi ke dalam European
Community murni berdasarkan kepentingan dan tujuan bersama dalam
bidang ekonomi saja? Metamorfosa EC menjadi European Union (EU)
terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang, dan di dalamnya terdapat banyak
perkembangan kebijakan-kebijakan baru melalui pertemuan-pertemuan antarnegara
anggota yang jumlahnya senantiasa bertambah.
Penolakan De Gaulle
terhadap keinginan Inggris untuk bergabung dengan EC bukan satu-satunya hal
yang menimbulkan retorika keberadaan EU – yang diawali oleh EC – didasari atas
kepentingan dan tujuan ekonomi saja. Kenyataan lainnya yang cukup mencolok
adalah adanya beberapa negara anggota yang menolak menggunakan mata uang Euro
dan menolak untuk termasuk ke dalam kebijakan Schengen.
2.3 PROSPEK UNI EROPA DALAM
KANCAH EKONOMI DAN POLITIK PERTAHANAN
Berbicara masalah
prospek Uni Eropa ke depan tentu saja tidak hanya memakai satu sudut pandang,
namun berbagai sudut pandang sehingga memberikan gambaran yang menyeluruh dari
segala aspek yang dikaji. Dari sisi ekonomi, Uni Eropa merupakan wadah yang
potensial dan memiliki daya tarik tersendiri baik di negara-negara yang
terletak di kawasan Eropa untuk ikut serta bergabung ataupun negara atau blok
yang terletak di kawasan lain untuk sekedar menjalin hubungan dagang. Hal ini
tentu saja tidak terlepas dari daya tarik dari keberadaan negara-negara anggota
yang merupakan lambang supremasi ekonomi Eropa seperti Inggris, Perancis dan
Jerman.
Potensi ekonomi yang
coba dibangun itu ternyata juga mampu menarik minat dari negara-negara Eropa
Tengah dan Timur pecahan Uni Soviet untuk turut serta bergabung. Namun, karena
terkendala pada masalah persyaratan, penggabungan itu masih dalam proses dan
akan bisa terealisasi jika telah mampu memenuhi kriteria yang dibebankan. Dari
keadaan tersebut nampaknya Rusia sebagai negara ikon di kawasan Eropa Timur
merasa tersingkirkan jika semua negara di kawasan Eropa Timur dan Tengah
menjadi anggota Uni Eropa. Tidak termasuknya Rusia ke dalam organisasi Uni Eropa
dengan berbagai bentuk penolakan berupa belum mapannya pertahanan dan keamanan
yang diperlihatkan Uni Eropa karena masih bergantung dengan NATO walaupun telah
membentuk ESDP juga menjadi kendala karena di satu sisi Uni Eropa membutuhkan
Rusia sebagai mitra kerja.
Terlepas dari
permasalahan ekonomi yang memberikan potensi menggiurkan, berbagai bentuk
ketimpangan pun terjadi. Belum seimbangnya independensi ekonomi dengan kinerja
politik dan keamanan menjadi satu catatan serius yang harus dibenahi ke depannya.
Munculnya ESDP merupakan satu terobosan baru yang coba diperlihatkan
negara-negara Eropa untuk segera keluar dari kebesaran nama Amerika Serikat
dengan instrument militer berupa NATO. Terbentuknya ESDP adalah satu langkah
maju dari negara-negara Eropa untuk segera keluar dari kemelut intern yang
sesungguhnya menjadi boomerang ratusan tahun lamanya bagi kemajuan bersama di
mana masalah keamanan dan pertahanan dianggap tabuh untuk
dibicarakan.
Namun melihat dinamika
dunia yang begitu cepat terjadi, keberadaan pakta pertahanan dan keamanan
merupakan masalah yang urgen untuk segera direalisasikan. Oleh karenanya, ESDP harus mulai
membangun asetnya sendiri. Di samping itu, upaya yang sangat diperlukan oleh
ESDP tidak hanya semata-mata Rapid Reaction Force (RRF),
tetapi juga Rapid Reaction Decision. Untuk
itulah ESDP perlu memperkuat aspek-aspek sipilnya terlebih dahulu, misalnya
dalam hal upaya perencanaan dan misi strategis ataupun strategi-strategi tempur
dan strategi pertahanan dan keamanan. Kemudian berupaya untuk membangun
modal-modal militernya untuk bisa tampil lebih meyakinkan sebagai aktor
keamanan global. Selain itu kebulatan pandangan dan pemikiran serta suara
antarnegara anggota Uni Eropa yang terlibat dalam ESDP tidak boleh terpecah
lagi dan harus menemukan kebulatan suaranya untuk berdiri pada stand posisinya
sendiri dan tidak terpengaruh dengan kekuatan ataupun kepentingan suatu entitas
politik lainnya, yang mungkin justru mengganggu kedaulatan Uni Eropa. Jika hal
ini bisa dilakoni oleh ESDP, kami pikir ke depannya ESDP tidak hanya mampu
berkembang sebagai penyeimbang hegemoni militer Amerika Serikat, namun bisa
lebih dari itu.
Bila aspek-aspek
pertahanan dan keamanan telah terpenuhi sebagai unsur yang memberikan kekuatan
bagi arah kebijakan politik, di masa yang akan datang, suara Uni Eropa bukan
lagi dianggap sumbang atau sebelah mata, bahkan mampu menjadi suara yang
berpengaruh beranjak dari kemapanan pertahanan yang diperlihatkan sebelumnya.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Di bagian pendahuluan
makalah ini telah dijelaskan sedikit tentang sejarah awal terbentuknya EU,
yaitu berdasarkan trauma pasca perang antar negara-negara di kawasan Eropa yang
puncaknya sangat dirasakan pada pasca Perang Dunia II. Keruntuhan perekonomian
negara-negara Eropa pasca Perang Dunia II memang menjadi alasan utama untuk
membangun kerja sama antar negara-negara di kawasan Eropa sehingga perekonomian
bisa kembali normal.
Namun demikian,
mustahil perekonomian akan kembali stabil dan berjalan dengan normal jika
penyebab utama malapetaka (perang) tidak diantisipasi. Berbicara soal perang
erat kaitannya dengan banyak kepentingan, dan apabila kita membahas tentang
kepentingan, maka akan sangat erat kaitannya dengan politik. Jadi tujuan utama
pendirian EC yang perlahan tapi pasti bermetamorfosa menjadi apa yang sekarang
dikenal dengan nama European Union adalah kepentingan untuk
membangun kembali perekonomian negara-negara anggota EC pasca Perang Dunia II
dan sekaligus sebagai salah satu upaya untuk meredam rivalitas antar
negara-negara di kawasan Eropa sehingga bisa dicegah terjadinya perang yang
berdampak sangat buruk terhadap kehidupan, terutama di dalam bidang
perekonomian, karena perang menguras banyak biaya dan menghancurkan
sumber-sumber produksi dan basis-basis perekonomian negara-negara yang terkena
imbas perang.
Fakta bahwa
negara-negara anggota UE saat ini merupakan bagian dari negara-negara maju
seantero dunia menunjukkan bahwa apa yang dicita-citakan sejak awal tentang
misi “penyelamatan” Eropa cukup berhasil. Namun demikian, latar belakang
historis hubungan antar negara-negara besar di benua Eropa juga memegang
peranan yang sangat penting dalam perkembangan Uni Eropa sejak awal
pembentukannya, sehingga dapat disimpulkan bahwa pengambilan keputusan pada setiap
pertemuan yang diadakan juga dipengaruhi oleh kepentingan politik dan ekonomi
dari beberapa negara besar.
Misi utama
penyelamatan Eropa melalui sektor kerjasama di bidang ekonomi menuai sukses
besar dalam perjalanannya sampai saat ini. Dimulai dari pembentukan ECSC
(Traktat Paris, 18 April 1951), dan kemudian diikuti oleh traktat Roma pada
tanggal 25 Maret 1957 yang menghasilkan keputusan pembentukan EEC dan Euratom yang
kemudian diintegrasikan dengan ECSC dalam suatu wadah yang disebut European
Community (EC) adalah cikal bakal kesuksekan negara-negara anggota dalam
pencapaian misi “penyelamatan” Eropa.
Seiring
perkembangannya, kerjasama-kerjasama di bidang ekonomi juga mendorong lahirnya
kerjasama-kerjasama lain yang merupakan usaha pemenuhan kepentingan politik
negara-negara anggota (terutama kepentingan politik negara-negara besar seperti
Perancis, Jerman, dan Inggirs).
Jadi, secara garis
besar bisa ditarik dua tujuan utama pembentukan Uni Eropa, yaitu:
1.
Terjalinnya kerjasama antar negara anggota di bidang ekonomi
yang fokus terhadap keleluasaan gerak sumber produksi, manusia (sumber tenaga
kerja), hasil produksi, dan jasa tanpa tarif atau minimal dengan kesegaraman
tarif yang rendah.
2.
Terjalinnya kerjasama antar negara anggota di bidang politik
sehingga dapat mengurangi dampak negatif rivalitas antar negara-negara besar di
Eropa yang telah ada sejak dahulu kala, sehingga bisa menghindari terjadinya
perang kembali di Eropa, serta menjadi salah satu kekuatan di dunia dalam
regulasi internasional.
Dari kesimpulan ini
dapat dilihat alasan pentingnya keberadan EC dalam sejarah terbentuknya Uni
Eropa. Dengan demikian terjawab pula pertanyaan ketiga dari makalah ini, yaitu
pembentukan Uni Eropa yang diawali dengan pembentukan EC (kerjasama dalam bidang
ekonomi) telah mencapai tujuan utamanya, yaitu kerjasama dalam bidang ekonomi,
dan berkembang ke dalam kerjasama politik yang dapat “mengontrol” rivalitas
antar negara-negara besar di Eropa sehingga perang bisa dihindari, serta
perlahan tapi pasti menjadi salah satu bagian utama dalam percaturan politik
dunia internasional.
DAFTAR PUSTAKA
Andi Fahmi Lubis, dkk. (2009). Hukum
Persaingan Usaha Antara Teks & Konteks. Jakarta: GTZ.
Cini, Michele. (2003). European Union
Politics. New York: Oxford University.
Craig, P., & de Burca, G. (2003). EU
Law, Text, Cases and Material . New York: Oxford University Press.
Foster, Nigel. (2010). EU Law
Directions, 2nd ed. New York: Oxford University Press.
Posting Komentar untuk "Manajemen Keuangan Internasional “Peranan Uni Eropa Dalam Mendongkrak Perekonomian Di Negara-Negara Kawasan Eropa”"